Category: Uncategorized

  • Polwan Polresta Bogor Kota Raih Juara 2 Menembak Senapan 400m Tactical Prone Putri pada Open Tournament Piala Panglima TNI

    KOTA BOGOR – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh Polwan Polresta Bogor Kota Polda Jabar. Ipda Oktarina berhasil meraih Juara 2 dalam kategori Menembak Senapan 400 meter Tactical Prone Putri pada ajang bergengsi Open Tournament Piala Panglima TNI yang digelar dalam rangka memperingati HUT ke-80 TNI tahun 2025.

    Keberhasilan Ipda Oktarina ini menjadi bukti nyata bahwa Polwan Polresta Bogor Kota tidak hanya berperan aktif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, tetapi juga mampu mengharumkan nama institusi Polri melalui prestasi di bidang olahraga menembak tingkat nasional.

    Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo SH SIK MH menyampaikan apresiasinya atas pencapaian tersebut.
    “Prestasi ini tentu sangat membanggakan, tidak hanya bagi Polresta Bogor Kota, tetapi juga untuk Polda Jabar dan Polri. Kami berharap pencapaian ini dapat menjadi motivasi bagi personel lainnya untuk terus berprestasi di bidang apapun,” ungkap Kapolresta.

    Dengan torehan juara ini, Ipda Oktarina menambah daftar panjang prestasi Polwan Polresta Bogor Kota yang turut serta mengharumkan nama Polri di kancah nasional.

  • Respon Cepat Polresta Bogor Kota, Raimas dan QR Amankan Pemuda yang Diduga Akan Tawuran

    KOTA BOGOR – Polresta Bogor Kota Polda Jabar bergerak cepat menanggapi aduan masyarakat terkait adanya rencana tawuran antar pemuda di wilayah Kota Bogor.

    Tim Raimas Presisi bersama jajaran Quick Response (QR) segera dikerahkan ke lokasi dan berhasil mengamankan sejumlah pemuda yang terindikasi akan melakukan aksi tawuran. Berkat kesigapan personel, potensi keributan dapat dicegah sehingga situasi kamtibmas di wilayah Kota Bogor tetap kondusif.

    Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo SH SIK MH menyampaikan bahwa tindakan preventif ini merupakan bentuk komitmen Polresta Bogor Kota dalam menjaga keamanan masyarakat.
    “Setiap laporan masyarakat akan segera ditindaklanjuti. Kami mengimbau seluruh orang tua dan pihak sekolah untuk bersama-sama mengawasi dan mengingatkan anak-anaknya agar tidak terlibat dalam aksi tawuran yang merugikan,” tegas Kapolresta.

  • Respon Cepat Polresta Bogor Kota Gagalkan Rencana Tawuran Pelajar

    KOTA BOGOR – Polresta Bogor Kota Polda Jabar dengan sigap menanggapi aduan masyarakat terkait adanya informasi akan terjadi tawuran antar pelajar di wilayah Kota Bogor.

    Tim gabungan yang dipimpin langsung oleh personel patroli segera bergerak menuju lokasi yang diduga akan menjadi titik kumpul para pelajar. Berkat kecepatan respons dan kesigapan anggota, rencana tawuran berhasil digagalkan sebelum sempat terjadi.

    Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo SH SIK MH menyampaikan bahwa langkah cepat tersebut merupakan bentuk komitmen Polresta Bogor Kota dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif. Pihaknya juga mengimbau kepada para orang tua serta pihak sekolah untuk terus mengawasi kegiatan anak-anaknya agar tidak terjerumus ke dalam aksi yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.

    “Keamanan dan kenyamanan masyarakat adalah prioritas kami. Tindakan preventif seperti ini akan terus dilakukan untuk menekan potensi tawuran di Kota Bogor,” tegas Kapolresta.

  • Tim Raimas Presisi Amankan 3 Pemuda Diduga Hendak Ambil Tembakau Sintetis

    KOTA BOGOR – Tim Raimas Presisi Polresta Bogor Kota Polda Jabar saat melaksanakan patroli di wilayah Pancasan, Bogor Barat, menemukan tiga pemuda berboncengan sepeda motor dengan kecepatan tinggi.

    Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan penelusuran lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan, diketahui para pemuda tersebut diduga hendak mengambil barang berupa tembakau sintetis di kawasan Ampera, Empang.

    Ketiga pemuda tersebut langsung diamankan dan diserahkan ke Satuan Narkoba Polresta Bogor Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

    Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo SH, SIK, MH menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi segala bentuk penyalahgunaan narkoba di Kota Bogor. “Kami akan terus tingkatkan patroli dan penindakan guna melindungi generasi muda dari bahaya narkoba,” ungkapnya.

  • Sat Lantas Polresta Bogor Kota Sigap Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Atur Arus Lalu Lintas yang Padat

    KOTA BOGOR – Anggota Satuan Lalu Lintas Polresta Bogor Kota Polda Jabar dengan sigap bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kepadatan arus lalu lintas di wilayah Kota Bogor.

    Setelah menerima laporan, petugas segera mendatangi lokasi dan melakukan pengaturan lalu lintas untuk mengurai kepadatan kendaraan. Langkah cepat tersebut dilakukan sebagai bentuk responsif dan pelayanan prima Polri kepada masyarakat pengguna jalan.

    Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo SH, SIK, MH menyampaikan apresiasi kepada jajaran Sat Lantas yang selalu hadir di tengah masyarakat. “Kehadiran personel lalu lintas di lapangan merupakan wujud nyata pelayanan Polri untuk memberikan rasa aman, nyaman, dan lancar bagi masyarakat,” ujarnya.

    Polresta Bogor Kota mengimbau masyarakat agar selalu tertib berlalu lintas serta mematuhi aturan jalan demi terciptanya keselamatan bersama.

  • Polresta Bogor Kota Serahkan Kembali Kendaraan Hasil Ungkap Kasus Perampasan Bermodus Polisi Gadungan

    KOTA BOGOR – Polresta Bogor Kota Polda Jabar menyerahkan kembali kendaraan bermotor milik korban kasus perampasan dengan kekerasan bermodus polisi gadungan yang terjadi pada Jumat (19/9/2025) di Jalan Pancasan, Kelurahan Pasir Jaya, Kecamatan Bogor Barat.

    Penyerahan kendaraan dilakukan setelah seluruh rangkaian penyelidikan dan pembuktian barang bukti dinyatakan selesai. Hal ini menjadi wujud komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik serta kepastian hukum kepada masyarakat.

    Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo SH, SIK, MH menyampaikan bahwa pengembalian barang bukti kepada pemilik sah merupakan bentuk tanggung jawab dan transparansi Polri dalam menegakkan hukum serta menjaga kepercayaan masyarakat.

  • Polresta Bogor Kota Tangkap Pelaku Perampasan Bermodus Polisi Gadungan di Pancasan

    Kota Bogor – Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap kasus perampasan dengan kekerasan bermodus polisi gadungan yang terjadi pada Jumat (19/9/2025) di Jalan Pancasan, Kelurahan Pasir Jaya, Kecamatan Bogor Barat.

    Dalam kejadian tersebut, dua korban yang tengah beristirahat didatangi dua orang pelaku yang mengaku sebagai anggota kepolisian. Dengan menodongkan senjata api rakitan dan memborgol salah satu korban, pelaku merampas tas berisi ponsel, dompet dengan uang tunai Rp700 ribu, sepatu, helm, serta satu unit sepeda motor Honda Scoopy milik korban.

    Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver, lima butir peluru kaliber 38 mm, borgol, dua ponsel milik pelaku, serta sepeda motor dan barang-barang korban.

    Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 KUHPidana tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman 9 hingga 12 tahun penjara.

    Polresta Bogor Kota mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan setiap tindak pidana melalui hot line wa di 085889110110 dn Call Center 110, serta meningkatkan kewaspadaan dan peran aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.

  • Polda Jabar Bongkar 257 Kasus Narkoba Selama September, 317 Tersangka Diamankan

    Polda Jabar Bongkar 257 Kasus Narkoba Selama September, 317 Tersangka Diamankan

    Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat bersama jajaran Polrestabes, Polresta, dan Polres berhasil mengungkap ratusan kasus narkotika sepanjang bulan September 2025. Dari hasil operasi, total 257 kasusberhasil dibongkar dengan 317 tersangka diamankan, yang terdiri dari 314 laki-laki dan 3 perempuan.

    Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Pengungkapan ini terhubung dengan jaringan internasional yang berpusat di Malaysia, Iran, Jakarta, dan sejumlah wilayah di Jawa Barat.

    Para pelaku menggunakan modus operandi jaringan terputus dengan transportasi darat di jalur tol, serta memanfaatkan aplikasi maps dan media sosial untuk mengedarkan barang haram.

    “Dari tangan para tersangka, polisi menyita berbagai barang bukti narkotika, di antaranya 10.946 gram sabu, 556 butir ekstasi, 14.132 gram ganja, 8.084 gram tembakau sintetis, 560 ml cairan tembakau sintetis, 6,2 gram bibit tembakau sintetis, 272.625 butir obat keras terbatas (OKT), serta 2.986 butir psikotropika.” ungkap Kombes Hendra, Senin (29/9/2025)

    Selain pengungkapan jaringan distribusi, polisi juga berhasil membongkar praktik home industry pembuatan tembakau sintetis.

    Modusnya, tersangka membeli tembakau melalui media sosial kemudian mencampurnya dengan cairan narkotika dan alkohol. Setelah melalui proses pengeringan, hasilnya dijual dengan harga Rp50 ribu per 0,5 gram dan Rp100 ribu per gram.

    Salah satu kasus menonjol terjadi di kawasan Bandung Kulon pada 27 Agustus 2025, di mana tiga remaja berinisial ALR (18), MNF (18), dan ABS (19) ditangkap bersama barang bukti berupa tembakau sintetis, timbangan digital, alat produksi, uang tunai hasil penjualan Rp1,3 juta, serta beberapa telepon genggam.

    “Polisi juga masih memburu seorang tersangka lain berinisial A yang masuk daftar pencarian orang (DPO).” ungkapnya.

    Kasus lain terungkap di Cimahi Utara pada 26 Agustus 2025. Dua pelaku berinisial IAS (alias Kunto) dan MSA (alias Edgar) ditangkap dengan barang bukti berupa ratusan bungkus tembakau sintetis siap edar, ganja, serta peralatan produksi seperti sealer, timbangan digital, hingga botol spray.

    Kedua tersangka mengaku memproduksi sendiri tembakau sintetis dengan bahan dasar cairan narkotika seharga Rp12 juta yang kemudian diolah menjadi sekitar 300 gram tembakau siap edar. Dari hasil produksi tersebut, para pelaku meraup keuntungan hingga Rp30 juta.

    Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi para pelaku narkoba di Jawa Barat.

    “Pengungkapan ini menunjukkan komitmen Polda Jabar dalam memberantas narkoba, baik jaringan internasional maupun industri rumahan lokal. Kami ingin melindungi generasi muda dari bahaya narkotika. Masyarakat juga kami ajak untuk terus bekerja sama memberikan informasi bila ada indikasi peredaran narkoba di lingkungannya,” ujar Kombes Pol Hendra.

    Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman yang menanti mulai dari penjara seumur hidup hingga hukuman mati, dengan pidana denda minimal Rp1 miliar dan maksimal Rp10 miliar.

    Bandung 29 September 2025

    Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar

  • Polda Jabar Klarifikasi Kasus Viral Dugaan Begal, Hanya Salah Paham antara Pengendara Mobil dan Truk

    Polda Jabar Klarifikasi Kasus Viral Dugaan Begal, Hanya Salah Paham antara Pengendara Mobil dan Truk

    Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) melalui Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H meluruskan kejadian yang sempat viral di media sosial terkait dugaan aksi begal di kawasan Gedebage menuju Cibiru, Bandung. Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui bahwa peristiwa tersebut bukanlah tindak kejahatan, melainkan kesalah pahaman antara pengendara mobil dan truk di jalan raya pada dini hari, Sabtu (27/9/2025)

    Kejadian bermula saat sebuah akun media sosial mengunggah video yang memperlihatkan keributan antara pengendara mobil Fortuner putih dengan sopir truk pada sekitar pukul 04.00 WIB. Dalam video tersebut, sempat tersiar dugaan adanya percobaan pembegalan, sehingga ramai diperbincangkan dan menimbulkan keresahan masyarakat.

    Kabid Humas Polda Jabar menjelaskan, peristiwa itu sebenarnya terjadi akibat kecelakaan kecil ketika mobil Fortuner yang dikemudikan oleh seorang pria bernama Billy terserempet oleh kendaraan truk, Akibat benturan tersebut, mobil Fortuner mengalami kerusakan cukup parah di bagian sisi kanan dan ban kiri depan kempes.

    Dalam kondisi panik, penumpang Fortuner yang terdiri dari Billy, Ari, Teh Ayu, dan Boeng sempat menepi dan berusaha mencari klarifikasi kepada pengemudi truk di belakangnya, Gama. Namun karena situasi gelap dan menegangkan, komunikasi tidak berjalan baik. Sopir truk, Gama, yang merasa takut dan bingung, langsung melarikan diri ke arah Mapolda Jabar untuk mengamankan diri.

    Sesampainya di Mapolda Jabar, Gama melapor dan meminta perlindungan kepada petugas. Di sisi lain, Billy dan rekan – rekannya juga mendatangi lokasi untuk memberikan klarifikasi. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh Direktorat Reserse Umum dan Tim Resmob Polda Jabar, diketahui bahwa tidak ada unsur tindak pidana dalam kejadian tersebut.

    “Kasus ini murni salah paham. Tidak ada unsur begal. Kedua pihak sudah saling bertemu, meminta maaf, dan membuat pernyataan damai,” ungkap Kombes Hendra.

    Dalam kesempatan itu, Gama menyampaikan rasa terima kasih kepada jajaran kepolisian atas respon cepat dan penanganan yang sigap.
    “Terima kasih kepada jajaran Polda Jabar, khususnya Direktorat Reserse Umum dan Resmob, yang telah merespons dengan cepat. Saya sempat panik dan trauma, tapi kini saya bisa tenang,” ujarnya.

    Sementara itu, Billy selaku pengemudi Fortuner juga menyampaikan permohonan maaf atas kesalahpahaman yang terjadi.
    “Saya minta maaf kepada semua pihak atas kejadian yang menimbulkan keresahan ini. Semuanya sudah kami selesaikan dengan baik,” tandasnya.

    Polda Jabar menegaskan pentingnya kehati – hatian masyarakat dalam menyebarkan informasi di media sosial, terutama yang berkaitan dengan isu keamanan dan kriminalitas. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak langsung mempercayai informasi tanpa verifikasi yang jelas, agar tidak menimbulkan kepanikan di masyarakat.
    Kasus ini kini dinyatakan selesai secara damai, dan kedua belah pihak bersepakat untuk tidak memperpanjang persoalan.

    Bandung, 29 September 2025

    Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar

  • Gelar Dialog Publik Bareng Koalisi Masyarakat Sipil, Kapolri: Serap Aspirasi untuk Jaga Ruang Demokrasi

    Gelar Dialog Publik Bareng Koalisi Masyarakat Sipil, Kapolri: Serap Aspirasi untuk Jaga Ruang Demokrasi

    JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa kegiatan dialog publik yang menghadirkan koalisi masyarakat sipil serta lembaga lainnya, bertujuan untuk menyerap langsung aspirasi, kritik dan saran untuk kebaikan institusi Polri ke depannya.

    Sigit menegaskan, segala masukan ataupun kritik akan diserap oleh Polri terutama hal yang bisa memperkuat dan menjaga ruang demokrasi Indonesia. Diskusi itu sendiri mengusung tema Penyampaian pendapat di muka umum hak dan kewajiban, tindakan anarkistis menjadi tanggung jawab hukum.

    “Tentunya kami ingin mendengar langsung baik dari masyarakat Sipil terhadap apa yang harus Polri lakukan ke depan dalam menjaga ruang demokrasi agar tetap berjalan dengan lancar, aman, dan juga pesan tersampaikan,” kata Sigit di Gedung PTIK, Jakarta Selatan, Senin (29/9/2025).

    Sigit menyebut, kegiatan dialog ataupun diskusi bakal dilakukan terus ke depannya. Hal ini, kata Sigit penting dilakukan untuk menyerap aspirasi masyarakat, dengan harapan bisa menjadikan Polri sebagai institusi yang diharapkan dan dicintai masyarakat.

    “Karena ada peristiwa kerusuhan tentunya ini juga menjadi diskusi nanti selanjutnya dengan beliau-beliau bagaimana mengantisipasi solusi ke depannya dan bagaimana kita harus melakukan pemilahan mana yang bisa diproses, mana yang kemudian kita berikan restoratif, dan mana yang kemudian ke depan harus kita lebih edukasi baik dari sisi polri maupun juga teman-teman yang lain. Mungkin itu sebagai hal beberapa kesimpulan yang kita dapat,” papar Sigit.

    Dengan adanya kegiatan ini, Sigit juga memastikan bahwa Polri akan terus berupaya melakukan transformasi reformasi serta beradaptasi dengan segala bentuk tantangan zaman yang ada.

    “Ke depan tentu diskusi ini tidak hanya berhenti sampai di sini tapi terus bisa berlanjut mungkin dalam pertemuan-pertemuan lain yang bersifat informal dan tentunya kami Polri terus akan berupaya untuk melakukan perbaikan melakukan transformasi reformasi, hal-hal yang memang harus kita lakukan sesuai dengan perkembangan zaman,” tutup Sigit.

    Dalam diskusi tersebut turut mengundang 10 narasumber yaitu:
    1. Prof. Dr. Franz Magnis Suseno (Guru Besar Filsafat STF Driyarkara)
    2. Usman Hamid, S.H., M.Phil. (Direktur Amnesty Internasional Indonesia)
    3. Rocky Gerung (Pengamat Politik)
    4. M. Choirul Anam (Komisioner Kompolnas)
    5. Ardi Manto Adi Putra (Direktur Imparsial)
    6. Dimas Bagus Arya (Koordinator KontraS)
    7. Muhammad Isnur (Ketua Umum YLBHI)
    8. Julius Ibrani (Ketua Badan Pengurus Nasional PBHI)
    9. Al Araf (Ketua Badan Pengurus Centra Initiative)
    10. Iftitah Sari, S.H. (Sekjen / Manajer Program Institute For Criminal Justice Reform).