KOTA BOGOR – Jajaran Polsek Tanah Sareal Polresta Bogor Kota terus konsisten melaksanakan razia terhadap penjual minuman keras (miras) di wilayah hukumnya. Langkah ini merupakan tindak lanjut perintah Kapolresta Bogor Kota Polda Jabar Kombes Pol Eko Prasetyo, S.H., S.I.K., M.H., untuk mewujudkan target Zero Miras di seluruh wilayah hukum Polresta Bogor Kota.
Kapolsek Tanah Sareal Kompol Doddy menjelaskan, operasi miras dilaksanakan setiap hari dengan menyasar penjual yang masih nekat beroperasi. “Kami terus menerus melaksanakan operasi penjual miras sampai titik zero, tidak ada lagi penjual miras di wilayah Tanah Sareal,” tegasnya, Jumat (8/8/2025).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Perwira Pengawas (Pawas) bersama anggota piket fungsi, serta berkolaborasi dengan Satpol PP untuk menunjang pelaksanaan di lapangan. Bagi toko yang masih menjual miras secara ilegal, tindakan tegas hingga penyegelan akan dilakukan.
Menurut Kapolsek, upaya ini merupakan bentuk perhatian kepolisian terhadap masyarakat, khususnya dalam memerangi peredaran miras dan obat-obatan terlarang. “Dengan operasi miras ini, kami berharap dapat menurunkan angka kriminalitas dan mengurangi potensi terjadinya tawuran,” pungkasnya.
Leave a Reply